Perempuan bercadar hitam yang memamerkan kelaminnya di kebun teh Ciwidey, Bandung tertangkap. (FOTO: tangkapan layar)

Petugas Satreskrim Polresta Bandung, ujar Kombes Pol Kuswowo Wibowo, pertama menangkap DM di rumahnya, Babakan Ciparay, Kota Bandung. Penyidik memeriksa DM.

"DM mengaku diminta oleh suaminya (RM) untuk melakukan perbuatan tersebut buang air kecil dan divideokan oleh suaminya (RM)," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo..

Kapolresta Bandung menuturkan, RM, suami DM mengaku membuat video tersebut pada Juni 2022 untuk kepentingan pribadi. Namun, selang satu bulan kemudian, RM menjual video-video itu tanpa izin istri.

"Suami berinisial RM membuat akun Twitter dan medsos dengan niat menjual (video tidak senonoh) tanpa izin istri (DM). Kemudian transaksi jual beli terjadi sampai anak di bawah umur dan dibagikan ke masyarakat serta viral," tutur Kapolresta Bandung.

Kombes Pol Kusworo Wiboeo mengatakan, pelaku RM membuat empat video tak senonoh di kebun teh Ciwidey. Satu di antaranya viral satu video. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network