Lebih lanjut Asep mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, saat korban berangkat ke luar negeri meninggalkan suami dan anak. Korban pergi secara ilegal dan keluarga membenarkan foto yang diunggah pada sosial media Facebook tersebut adalah SN (42) warga Kampung Elos RT 031/007, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Pihak keluarga sudah tahu (korban) meninggal, jadi informasi awalnya, (korban merupakan butuh migran) ilegal sudah pindah-pindah tempat kos, dan kabur-kaburan. Sempat diarahkan ke KBRI kalau mau pulang," ujar Asep menambahkan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait