Anggota kepolisian saat mengonfirmasi kepada keluarga PMI Kampung Elos RT 031/007, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Lebih lanjut Asep mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, saat korban berangkat ke luar negeri meninggalkan suami dan anak. Korban pergi secara ilegal dan keluarga membenarkan foto yang diunggah pada sosial media Facebook tersebut adalah SN (42) warga Kampung Elos RT 031/007, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Pihak keluarga sudah tahu (korban) meninggal, jadi informasi awalnya, (korban merupakan butuh migran) ilegal sudah pindah-pindah tempat kos, dan kabur-kaburan. Sempat diarahkan ke KBRI kalau mau pulang," ujar Asep menambahkan.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network