Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari para pengedara dan pengguna. (Foto: iNews/Miftahudin)

CIREBON, iNews.id - Satnarkoba Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menggagalkan peredaran ribuan obat terlarang dan sabu-sabu. Polisi juga menangkap 10 tersangka pengedar dan pengguna.

Para pengedar dan pengguna narkoba tersebut ditangkap polisi saat sedang melakukan transaksi. Ribuan butir obat-obatan terlarang, puluhan gram sabu, dan tembakau gorila disita dari tangan pengedar dan pengguna tersebut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, para tersangka mengedarkan barang haram itu ke nelayan. "Mereka memperoleh narkotika berupa obat terlarang, sabu, dan tembakau gorila tersebut dari Jakarta," kata Kapolres Cirebon Kota.

AKBP Imron Ermawan mengatakan, Kota Cirebon merupakan perlintasan sehingga tak menutup kemungkinan, peredaran narkotika atau narkoba dan obat-obatan terlarang marak di kota ini.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network