Angka perceraian di Kota Cimahi meningkat selama pandemi Covid-19. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)

Sementara dari usia pemohon perceraian rinciannya adalah dibawah 20 tahun ada 23 kasus, 21-30 tahun ada 411 kasus, 31-40 tahun ada 523 kasus, 41-50 tahun ada 522 kasus, 51-60 tahun ada 230 kasus dan diatas 60 tahun ada 149 kasus. 

Lebih lanjut dikatakannya, dalam persidangan perceraian pihaknya selalu melakukan mediasi, antara suami dan istri yang ingin bercerai. Paling tidak mereka bisa berpikir ulang untuk mempertahankan pernikahannya. Mengingat perceraian merupakan pintu terakhir permasalahan rumah tangga.

"Suami istri yang akan bercerai kami mediasi dulu, harapannya agar perceraian tidak terjadi, karena itu adalah opsi paling akhir," tutur ANung.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network