Musala yang menjadi markas kelompok Khilafatul Muslimin di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani nomor 33 B, RT 05/06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi ditutup. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto) 

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi tegas menutup markas kelompok Khilafatul Muslimin di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani Nomor 33 B, RT 05/06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Penutupan dilakukan setelah tiga pentolan kelompok pengusung ideologi khilafah itu ditangkap polisi dan puluhan anggotanya menyatakan diri keluar.

Sebanyak 37 anggota Khilafatul Muslimin Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung BArat (KBB) itu pun menyatakan ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI di Mapolres Cimahi pada Kamis (23/6/2022) malam.

"Markasnya sudah ditutup dan semua perlengkapannya sudah kami copot. Tempat itu sudah dilarang digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan kelompok tersebut," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Jumat (24/6/2022).

AKBP Imron Ermawan berharap ikrar janji setia kepada NKRI dan Pancasila yang dilakukan anggota kelompok Khilafatul Muslimin yang disaksikan TNI/Polri, Kemenag, kiyai dan ulama itu benar-benar tulus dan ikhlas. Mereka diharapkan tidak kembali kepada ajaran khilafah yang bertentangan dengan Pancasila dan kedaulatan NKRI. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network