Permohonan perceraan ke Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur mencapai 3.240 perkara. Jumlah tersebut terbilang cukup tinggi. (Foto: iNews.id/Ricky Susan) 

CIANJUR , iNews.id - Kasus perceraian di Kabupaten Cianjur tergolong masih tinggi. Padahal pengadilan agama (PA) sempat melakukan pembatasan perkara yang disidang.

Namun perkara yang masuk ke PA dari bulan Januari hingga Juli sudah di angka 3.240 permohonan. Gugat cerai paling dominan disebabkan faktor ekonomi.

“Selain cerai gugat, ada juga cerai talak yaitu pihak istri meminta permohonan ikrar talak yang dilakukan oleh suami,” ujar Humas Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Mumu Mumin Muktasidin, di kantor Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Senin (31/7/2023).

Dia menuturkan, gugat cerai yang menjadi alasan pihak istri, disebabkan oleh faktor ekonomi, sehingga mengajukan cerai gugat. Alasannya suami tidak lagi memberikan nafkah sesuai yang diinginkan istri.

"Jadi alasan dari pihak penggugat istri, karena kurang pemberian nafkah oleh suami jadi karena faktor ekonomi. Kebanyakan dari perkara gugat didominasi verstek atau suami tidak datang saat sidang. Pemohon melegalkan perceraian yang sudah terjadi di kampungnya," katanya.

Selain faktor ekonomi, lanjut Mumu, permasalahan lain timbul karena pihak ketiga, atau salah satu dari pasangan tersebut melakukan perselingkuhan.

"Seperti faktor orang ketiga ada juga, tapi tidak terlalu banyak seperti faktor ekonomi," ujar Mumu.


Mumu menuturkan, dalam kasus cerai talak kebanyakan pemohon  masih masih usia produktif antara usia 20 hingga 40 tahun.

"Namanya cerai talak itu didominasi oleh faktor istri menuntut lebih. Jadi istri menuntut lebih nafkah dari suami," ujarnya.

Menurut Mumu, ada fenomena menarik saat dilakukan persidangan, ternyata selain karena faktor ekonomi. Ada faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan judi Online.

"Alasan KDRT itu tidak tercatat dalam data tapi terungkap di saat persidangan. Hal itu baru terungkap saat persidangan berlangsung. Selain itu karena suami main judi online atau slot," ucap dia. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network