Sementara itu, berdasarkan pemantauan olah TKP dilakukan di kantor Asosiasi Futsal Karawang ( AFK) di lingkungan Stadion Singaperbangsa, tempat korban disekap dan dianiaya. Di situ korban juga dipaksa minum air kencing.
Kedua korban penganiayaan diminta memperagakan adegan kejadian penyekapan hingga penyiksaan. Seusai melakukan olah TKP polisi langsung memasang garis polisi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait