Proses pelantikan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) DPD PPNI KBB diharapkan bisa menjadi momentum untuk memperhatikan nasib dan kesejahteraan perawat. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Hanya saja, lanjut dia, hal tersebut terkendala dengan kuota yang tersedia karena formasi perawat biasanya sedikit. Seperti di tahun 2021, Pemda KBB memperoleh formasi dari pusat untuk CPNS dan PPPK total sebanyak 214 orang. Rinciannya formasi CPNS untuk tenaga kesehatan 53, tenaga teknis 60. Untuk formasi PPPK nonguru/tenaga kesehatan sebanyak 101 dan angka itu tidak semua perawat.  

"Kami sudah berjuang untuk penyetaraan tunjangn kinerja PNS dan perawat, lalu program satu desa satu perawat, dan praktik keperawatan mandiri. Sehingga perawat bisa menjalankan praktik sendiri di rumah, sebagai antisipasi dihapuskannya TKK di 2023," tuturnya. 

Dewan Pertimbangan PPNI KBB, Didin Rahmat menilai, pemerintah harus memberikan perhatian kepada tenaga perawat. Salah satunya dengan memberikan peluang lebih besar untuk menjadi PPPK. Di luar itu, perawat juga harus bisa mandiri dan berinovasi dalam melayani pengobatan ke masyarakat. 

"Perawat bisa mengembangkan home care, jadi datang ke masyarakat untuk mengobati melalui layanan home care dan itu bisa dilakukan di luar jam kerja sehingga bisa mendapat penghasilan tambahan," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network