Proses pelantikan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) DPD PPNI KBB diharapkan bisa menjadi momentum untuk memperhatikan nasib dan kesejahteraan perawat. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ratusan tenaga perawat berstatus pegawai kontrak di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam menganggur. Hal itu terjadi jika kebijakan pemerintah terkait dengan penghapusan tenaga kerja kontrak (TKK/honorer) di semua lembaga pemerintah diterapkan di 2023.

Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), KBB, Aditya Duta Tirani mengatakan, nasib para perawat non-PNS menjadi perhatian pihaknya. Jangan sampai ketika kebijakan tidak ada TKK di tahun 2023, para perawat kehilangan mata pencaharian. Rumah sakit pun pasti akan terimbas karena kehilangan perawat yang selama ini perannya sangat vital.

"Perawat di KBB yang tergabung di PPNI ada sekitar 1.400 dan yang non-PNS atau honorernya sebanyak 454. Angkanya bisa saja bertambah mengingat ada yang belum terlaporkan," ucapnya usai pelantikan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) di RSUD Cikalongwetan, Kamis (26/5/2022).

Aditya menyebutkan, rincian perawat honorer itu berada di RSUD Cililin 99, RSUD Lembang 55, RSUD Cikalong 87, RSJ Cisarua 98, Puskesmas 114, dan Labkesda 1. Jika ada peluang dan kebijakan dari pemerintah, dirinya ingin mereka bisa terakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) seperti tenaga honorer guru.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network