Begitu sudah berhasil masuk, pelaku merusak brangkas dengan cara dilas. Kemudian membawa kabur uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp80 juta. Uang tersebut merupakan milik pensiunan ASN, tadinya baru akan dibagikan pada 6 September 2022.
"Beradasarkan laporan jumlah uang di dalam brangkas itu sebanyak Rp80 juta. Namun nanti kita cek apakah keambil semua atau tidak," kata Kapolsek Cipatat, Kompol Muhtarom.
Saat ini kasus pencurian di Kantor Pos Rajamandala tersebut masih dalam penanganan penyidik Reskrim Polsek Cipatat dan Polres Cimahi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait