Pengumuman resmi terkait kasus dugaan korupsi tersebut, ujar Ali Fikri, akan sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.
Saat ini, ujar Ali Fikri, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi. KPK meminta masyarakat berperan untuk melaporkan jika mengetahui dugaan penyaluran dana UMKM fiktif yang disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) itu kepada tim penyidik KPK atau melalui layanan call center KPK di 198.
"Pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ujar Ali Fikri.
Editor : Agus Warsudi
fiktif kegiatan fiktif kasus kredit fiktif kredit fiktif bantuan umkm kendala UMKM jawa barat komisi pemberantasan korupsi penyidik kpk panggilan penyidik kpk
Artikel Terkait