Gedung KPK. Penyidik lembaga antirasuah ini sedang menyidik kasus dugaan penyaluran dana UMKM fiktif di Jabar. (Foto : Istimewa)

Pengumuman resmi terkait kasus dugaan korupsi tersebut, ujar Ali Fikri, akan sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

Saat ini, ujar Ali Fikri, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi. KPK meminta masyarakat berperan untuk melaporkan jika mengetahui dugaan penyaluran dana UMKM fiktif yang disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) itu kepada tim penyidik KPK atau melalui layanan call center KPK di 198. 

"Pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ujar Ali Fikri.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network