BANDUNG, iNews.id - Penyaluran dana usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Barat pada 2012-2013, diduga fiktif. Terkait kasus dugaan ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan baru dibuka sehingga KPK belum bisa memberikan keterangan rinci terkait siapa saja yang diduga terlibat atau menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
"KPK membuka penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif. Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," kata juru bicara KPK, Senin (6/6/2022).
Editor : Agus Warsudi
fiktif kegiatan fiktif kasus kredit fiktif kredit fiktif bantuan umkm kendala UMKM jawa barat komisi pemberantasan korupsi penyidik kpk panggilan penyidik kpk
Artikel Terkait