BANDUNG, iNews.id - Penjara Banceuy yang saat ini tersisa satu sel dan menara pengawas, merupakan saksi bisu perjuangan Ir Soekarno melawan penjajah Balanda. Soekarno menyusun pleidoi atau pembelaan selama mendekam 8 bulan di penjara ini.
Pada 29 Desember 1929, Soekarno dan tiga temannya dari Partai Nasionalis Indonesia, yakni Maskun, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoedipraja pernah mendekam di penjara ini. Sang proklamator menempati sel nomor 5 yang hanya memiliki ukuran 2,5 x 1,5 meter.
Selama di tahanan, Soekarno menyusun pleidoi. Soekarno didukung secara moril oleh sang istri, Inggit Garnasih yang setia mengunjungi, memberikan bahan-bahan literatur, dan perhatian. Akhirnya, Soekarno pun membacakan pleidoinya yang terkenal dengan judul, "Indonesia Menggoegat".
Judul pleidoi "Indonesia Menggugat" itu kini diabadikan sebagai nama gedung bekas pengadilan negeri atau landraad yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung.
Namun, majelis hakim pengadilan negeri Kota Bandung kala itu, tetap memvonis penjara bagi Soekarno selama 4,5 tahun. Soekarno dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung.
Editor : Agus Warsudi
Penjara Banceuy Situ Penjara Banceuy Ir Soekarno Patung Soekarno Indonesia Menggugat lapas sukamiskin kota bandung pleidoi
Artikel Terkait