Petugas saat melakukan kenyegelan proyek pembangunan pabrik di Majalengka karena pengusahanya dianggap membandel. (Foto: MPI/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Petugas gabungan dari Satpol PP, dan TNI/Polri menyetop sekaligus menyegel  pembangunan pabrik di Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Rabu (7/4/2021). Tindakan tegas itu dilakukan setelah peringatan tidak pernah digubris pengusaha.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Toto Prihatno, mengatakan, sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pengusaha sebanyak tiga kali agar tidak melanjutkan proses pembangunan itu. Alih-alih mengindahkan, mereka malah melanjutkan proses pembangunan itu.

"Kami sudah memberikan tiga kali surat teguran tapi semuanya tidak diindahkan dan mereka tidak memiliki iktikad baik untuk mengurus perizinan," kata Toto.

Bahkan, saat dipanggil DPRD Majalengka, mereka tidak memenuhi panggilan itu. Penyegelan sendiri atas rekomendasi dari DPRD setelah dianggap membandel.

"Ketika dipanggil ke DPRD beberapa waktu lalu, pemilik pabrik tidak hadir. Sehingga Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka meminta agar lokasi ini ditutup dan disegel," ujar Toto.

Untuk memastikan penghentian itu berjalan, lanjut Toto, pihaknya akan melakukan pengawasan khusus. Bahkan dia mengingatkan pengusaha, akan memanggil paksa jika membandel.

"Kalau besok ada aktivitas lagi, kami akan jemput paksa orang-orang yang berkepentingan di pabrik ini. Pastinya akan melakukan tindakan yang lebih tegas," ucap dia.

Sementara, lokasi pabrik yang disegel sendiri berada di dekat GT Sumberjaya, Tol Cipali. Saat petugas datang, selain ada pekerja, terdapat alat berat.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network