SUBANG, iNews.id - Belasan pengunjung sebuah kafe di jalur pantura yang sedang asyik menyanyi karaoke kocar-kacir saat digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang dan Kecamatan Patokbeusi, Sabtu (19/6/2021) malam. Mereka dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan, selain berkerumun, pengunjung kafe itu tak mengenakan masker.
Bahkan petugas mendapati para pengunjung kafe menggelar pesta minuman keras (miras). Pemandu lagu dan pengunjung yang kedapatan tak mengenakan masker mendapatkan peringatan keras dari petugas.
Satpol PP Kabupaten Subang menggelar razia di tempat hiburan di jalur pantura karena saat ini Pemkab Subang tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan.
Kebijakan ini diterapkan karena kasus Covid-19 meningkat signifikan di Kabupaten Subang pascalibur panjang Lebaran beberapa waktu lalu. Puluhan warga tiga desa di daerah ini terpapar Covid-19. Bahkan sekitar 25 orang meninggal akibat terpapar virus Corona.
Editor : Agus Warsudi
kafe Razia kafe karaoke PPKM COVID-19 Covid-19 melonjak Dampak Covid-19 Kabupaten Subang subang jalur pantura subang
Artikel Terkait