Kafe dan tempat hiburan dipilih, tutur Ema, karena saat ini sektor bisnis tersebut termasuk yang mendapat relaksasi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Sehingga, tempat tersebut sejauh ini masih berpotensi terjadi kerumunan orang. Karena sektor-sektor lain dipastikan sudah jarang terjadi kerumunan masyarakat. Selain itu, masyarakat Bandung memiliki budaya nongkrong atau ngopi. Maka, tak heran kafe dan tempat hiburan jarang sepi pengunjung.
Editor : Agus Warsudi
kafe nongkrong di kafe tempat hiburan tempat hiburan malam razia tempat hiburan malam kota bandung pemkot bandung rapid test antigen
Artikel Terkait