BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal mengikuti semua arahan pemerintah pusat, termasuk terkait rencana lockdown saat libur akhir pekan. Namun saat ini Kota Bandung belum menyiapkan teknisnya, lantaran belum ada surat edaran resmi.
"Posisinya kami menunggu keputusan pusat. Tapi Gubernur katanya sudah statemen di media online, bahwa akhir pekan minta masyarakat di rumah saja, kami juga menunggu kepastiannya," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial seusai rapat terbatas (ratas) Satgas Covid 19, Jumat (5/2/2021).
Diketahui, rencana libur di rumah saja pada 6 dan 7 Februari 2021 juga disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Menurut Kang Emil, Jabar akan ikut bila Jateng melaksanakan keputusan tersebut, karena artinya ada arahan dari pusat.
"Kalau betul itu kebijakan gubernur, kami ikut saja. Kebijakan gubernur juga sebagai perpanjangan dari pusat, kami ikut saja," ujarnya.
Menurut Oded, karena belum ada keputusan, sehingga belum ada perubahan tentang aturan PSBB di Kota Bandung. Sementara ini, Bandung masih melaksanakan perwal Nomor 3 tentang PSBB Proporsional atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku hingga 8 Februari 2021.
Editor : Agus Warsudi
Libur akhir pekan lockdown lockdown lokal karantina wilayah kota bandung pemkot bandung wali kota bandung oded danial oded m danial mang oded
Artikel Terkait