ilustrasi zona merah Covid-19. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung bakal membahas dan mematangkan wacana pemberlakuan karantina wilayah hingga tingkat RT atau RW. Pemkot Bandung sendiri pernah melakukan karantina wilayah di dua kecamatan.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, sebelum menerapkan kebijakan tersebut, pihaknya lebih dulu akan membahas dalam rapat terbatas bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).

"Karantina wilayah akan menjadi salah satu yang akan kita bahas di Ratas (rapat terbatas) hari Jumat. Jadi belum ada pembahasan, itu ranahnya kebijakan yang akan diputuskan," terang Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (2/2/2021).

Namun melihat situasi dan kondisi angka kasus positif aktif Covid-19 yang terus meningkat, Ema menilai memberlakukan karantina wilayah hingga tingkat RT/RW merupakan hal yang tepat.

"Bagi Bandung sekali lagi jika itu menjadi keharusan, bukan sesuatu yang baru karena kita pernah melaksanakan," tutur Ema yang juga Sekretaris Daerah Kota Bandung.

Menurut dia, Kota Bandung, punya pengalaman yang dilaksanakan di dua Kecamatan, baik itu di Cidadap maupun di Bandung Kulon.

Perlu diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta penerapan karantina wilayah terbatas hingga tingkat RT/RW. Kebijakan tersebut diperlukan sebagai upaya untuk memperlambat laju penyebaran Covid-19. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network