BANDUNG, iNews.id - Polri dalam waktu dekat mulai memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Tilang Law Enforcement/ETLE di Kota Bandung. Tilang ini akan bekerja secara otomatis merekam semua pelanggaran lalu lintas tanpa penilangan oleh petugas.
Menurut Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi, saat ini pemasangan perangkat tilang ETLE masih dalam proses. Pihaknya menargetkan bisa segera rampung pada Februari mendatang sehingga diharapkan sebulan kemudian bisa diluncurkan.
"Semoga sebulan lagi sudah selesai dan bisa di-launching. Dengan tilang elektronik ini memang nanti tidak akan ada petugas yang menilang," ujar Kombes Eddy.
Menurut dia, di Kota Bandung ada sembilan ruas jalan yang bakal dipasang perangkat tilang elektronik, yaitu di ruas Jalan Pasteur, Jalan Surapati, Jalan Ir H Juanda, Asia Afrika, Pelajar Pejuang, Pasir Koja, Buahbatu, Ahmad Yani dan Simpang Lima.
Pantauan di lapangan, kamera CCTV tampak sudah menyala dengan lampu blitz di perempatan A Yani dan RE Martadinata. Kemudian di perempatan Pahlawan, tepatnya di Jalan Surapati dari arah Gasibu. Selain sembilan titik itu, rencananya ada penambahan tiga titik lainnya di Kota Bandung.
"Di perangkat itu, terpasang kamera check point dan kamera e-police. Kamera e-police untuk (pelanggaran) marka rambu dan pengenalan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Kalau kamera check point untuk pelanggaran yang lainnya," kata Eddy.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait