Di lokasi, petugas menemukan sejumlah sarana yang biasa digunakan untuk sabung ayam, seperti kandang dan perlengkapan lainnya. Bekas aktivitas sabung ayam masih terlihat jelas, menunjukkan bahwa kegiatan tersebut baru saja berlangsung sebelum petugas tiba.
Karena para pelaku diduga telah melarikan diri bersama ayam-ayam aduan mereka, polisi akhirnya membongkar gubuk tersebut dan menyita seluruh perlengkapan yang ditemukan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan ilegal.
Polsek Gunung Jati memastikan, akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait