BANDUNG, iNews.id - Tersangka AS (55), warga Babakan GBI, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, membeberkan peristiwa sebelum mengeroyok Remon secara sadis di kafe Sneakers, Kompleks Griya Bandung Indah (GBI), Kampung Rancaoray, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (14/11/2020). Kejadian dipicu oleh dendam AS yang dipukul oleh korban Remon.
AS mengaku, Remon tiba-tiba datang sambil marah-marah tanpa sebab pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya. Kemudian Remon memukul AS. Tak hanya itu, Remon pun meludahi wajah istri AS.
“Saya baru pulang ke rumah, baru ganti celana dan minta minum, makan sama istri. Tiba-tiba dia (Remon) keluar dari mobil. Dia masuk ke rumah. Saya dipukul pake tongkat. Istri saya diludahi. Kami lari ke tetangga. Sempat dikejar tapi tidak tertangkap,” kata AS di Mapolresta Bandung, Senin (16/11/2020).
Akibat kejadian itu, darah AS mendidih. Dia dendam kesumat kepada Remon Samudra yang memiliki nama asli Ujang Suleaman itu. Remon merupakan anggota satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bandung.
Editor : Agus Warsudi
penganiayaan pengeroyokan kabupaten bandung polresta bandung pelaku pengeroyokan pelaku penganiayaan kasus pengeroyokan kasus penganiayaan
Artikel Terkait