BANDUNG, iNews.id - Pria berinisial R, pengemudi mobil arogan yang memaki-makin pengendara lain di Jalan Aceh, dekat GOR Saparua, Kota Bandung, ditangkap polisi. Selain memaki, R, bang jago itu juga menabrakkan mobilnya ke kendaraan korban.
Pengemudi Honda Freed nopol D 1132 SGF itu digelandang ke Mako Polsek Bandung Wetan, Selasa (6/6/2023). Saat ini R dalam pemeriksaan penyidik untuk mengetahui motif pelaku melakukan perbuatan tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, pelaku ditangkap oleh petugas di Polsek Bandung Wetan. Selanjutnya, kasus penyidik Polsek Bandung Wetan memeriksa pelaku.
"Kejadian ini akan kami dalami. Apakah pelaku sengaja menabrakkan mobilnya atau ada unsur kelalaian," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung kepada wartawan di Polsek Bandung Wetan, Selasa (6/6/2023).
Kompol Eko Iskandar menyatakan, petugas akan mempertemukan pelaku dengan pelapor atau korban terkait peristiwa di Jalan Aceh dekat GOR Saparua pada Minggu (4/6/2023) lalu itu. "Laka lantas itu, pasal yang dikenakan apabila ada kelalaian," ujar Kompol Eko Iskandar.
Editor : Agus Warsudi
bang jago pengemudi mobil pengemudi mobil arogan pengemudi arogan kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait