Pengasuh ponpes ternama di Kabupaten Indramayu berinisial PG dilaporkan ke Polda Jabar. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

Dalam laporan itu, Djoemaidi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil pemeriksaan USG, kwitansi berobat, hingga video. "Klien kami awalnya tidak mau melaporkan perbuatan itu (pencabulan). Tapi ada temannya, duda, mendorong untuk melaporkan perbuatan itu dan akhirnya kami pada 22 Februari melaporkan (PG) ke Polda Jabar," ucap Anom.

Sementara itu, Hendra, kuasa hukum PG, saat dihubungi via ponselnya sempat merespons. Begitupun, saat dimintai tanggapannya soal pelaporan itu Hendra tidak merespon pesan singkat yang dikirim ke nomor ponselnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network