Ketua tim kuasa hukum dua wartawan korban penganiayaan, Asep Agustian. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Asep mengaku sejak menjadi Ketua Tim kuasa hukum korban, pihaknya dihubungi sejumlah pihak. Kebanyakan mereka meminta agar kasus penganiayaan ini bisa diselesaikan secara damai. 

"Kami tegaskan bahwa klien kami sudah menyatakan tidak akan berdamai. Jadi sebaiknya jangan lagi melakukan manuver agar kami berdamai," katanya.

Menurut Asep, pihaknya percaya Polres Karawang bekerja profesional menangani  kasus penganiayaan wartawan. Bahkan dia yakin, tersangka kasus pengeroyokan wartawan bukan hanya 4 orang. 

"Kalau kami pelajari kontruksi hukumnya, potensi tersangka baru bisa sampai lima orang lagi. Tapi sekali lagi kami percaya penuh dengan polisi," ucapnya.   


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network