Asep mengaku sejak menjadi Ketua Tim kuasa hukum korban, pihaknya dihubungi sejumlah pihak. Kebanyakan mereka meminta agar kasus penganiayaan ini bisa diselesaikan secara damai.
"Kami tegaskan bahwa klien kami sudah menyatakan tidak akan berdamai. Jadi sebaiknya jangan lagi melakukan manuver agar kami berdamai," katanya.
Menurut Asep, pihaknya percaya Polres Karawang bekerja profesional menangani kasus penganiayaan wartawan. Bahkan dia yakin, tersangka kasus pengeroyokan wartawan bukan hanya 4 orang.
"Kalau kami pelajari kontruksi hukumnya, potensi tersangka baru bisa sampai lima orang lagi. Tapi sekali lagi kami percaya penuh dengan polisi," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait