Sejumlah aparat keamanan, kata dia, langsung melakukan pencarian terhadap orang yang menganiaya perawat tersebut untuk dimintai keterangan pihak berwajib.
"Dari semalam saya sudah perintahkan agar pelaku pemukulan segera dicari dan ditangkap," kata Deni.
Dia menyampaikan identitas pelaku sudah diketahui termasuk alamat rumah dan keluarganya, namun saat ini pelaku sudah melarikan diri dan tidak ada di rumahnya.
Pelaku, kata dia, secepatnya akan diamankan lalu diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Apalagi ini kaitannya dengan petugas kesehatan penanganan Covid-19, kalau urusan hukumnya nanti kita serahkan kepada polisi," kata Deni.
Editor : Agus Warsudi
COVID-19 kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan garut kabupaten garut polres garut Penganiayaan perawat
Artikel Terkait