Abdul Kohar (37), pelaku penganiayaan terhadap Nenek Aisyah (76), yang sempat viral di media sosial, ditangkap polisi setelah buron selama beberapa hari. (Foto: Mochamad Andi Ichsyan).

CIANJUR, iNews.id – Abdul Kohar (37), pelaku penganiayaan terhadap Nenek Aisyah (76), yang sempat viral di media sosial, ditangkap polisi setelah buron selama beberapa hari. Insiden ini terjadi di Kampung Legok, Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, pada minggu lalu.

Pelaku ditangkap di area pemakaman di Kecamatan Cibeber, Cianjur, Selasa (6/5/2025) sore. Dia melarikan diri usai menganiaya korban yang dituduh menculik anak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Abdul Kohar juga merupakan orang yang memprovokasi warga sekitar untuk meneriaki Nenek Aisyah sebagai penculik anak. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network