Pelaku Ai Nuroniah (20) asal warga Kampung Pasangrahan, Kabupaten Tasikmalaya, yang membuang bayi. Kamis (16/7/2020) (Foto iNews/Asep Juhariyono).

TASIKMALAYA, iNews.id - Ai Nuroniah (20) asal warga Kampung Pasangrahan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap polisi pada Kamis (16/7/2020). Sebab tersangka membuang anaknya usai melahirkan.

Nuroniah menjelaskan alasan membuang bayi tersebut karena belum siap mempunyai anak. Bayi tersebut hasil hubungan dengan pacarnya.

"Alasannya belum siap punya anak," ucap Nuroniah kepada wartawan di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020).

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana mengatakan motif pelaku membuang bayi itu karena malu. Pasalnya pelaku melakukan hubungan dengan pacarnya hingga hamil.

"Motif merasa malu bersama pacar hubungan jauh menjadi hamil," ujar Lesmana.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku saat itu melahirkan pada Senin (13/7/2020) pukul 01.00 dini hari di toilet tempat kerjanya. Setelah melahirkan, bayi itu ditinggal di lantai hingga meninggal dunia.

Keesokan harinya, pelaku membawa bayi ke kampung halamannya untuk dimakamkan secara diam-diam. Pelaku yang tidak mengubur bayi terlalu dalam akhirnya dimakan oleh anjing.

"Dari keterangan pelaku melahirkan sendiri. Pada saat melahirkan langsung dikuburkan," kata dia.

Atas perbuatan itu, tersangka Nuroniah dijerat Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, penemuan jasad bayi tanpa tangan gegerkan warga Kampung Pasanggrahan, Desa Cibungur, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (14/7/2020). Jasad bayi tersebut berjenis laki-laki digigit anjing saat ditemukan warga sedang berburu tupai.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network