TASIKMALAYA, iNews.id – Dua remaja berinisial I (16) dan IR (16) di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tewas setelah mengonsumsi minuman keras oplosan. Miras maut tersebut diracik menggunakan alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman berenergi.
Peristiwa ini terungkap setelah Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Identifikasi Satreskrim di lokasi, Desa Sukaratu, Senin (24/11/2025).
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi mengatakan, hasil penyelidikan awal, total ada tujuh remaja yang mengonsumsi minuman oplosan tersebut. “Korban meninggal dunia dua orang, sedangkan lima korban dirawat,” katanya.
Dia mengatakan, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk jeriken yang berisi sisa alkohol 70 persen yang digunakan untuk oplosan.
“Alkohol 70 persen yang dipakai untuk pesta miras oplosan ini dibeli secara online lalu dicampur dengan minuman serbuk berenergi,” katanya.
Peristiwa tragis ini bermula pada Jumat (21/11/2025) malam. Kelompok remaja tersebut meracik minuman dan mengonsumsinya di rumah R sekitar pukul 19.00 hingga 22.00 WIB.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait