Sebelum melakukan aksi bejatnya, tersangka membius korban hingga tidak sadarkan diri. Perbuatan terkutuk tersebut terjadi pada 10 Maret, 13 Maret dan 18 Maret 2025 di salah satu ruangan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.
Setelah menerima laporan dari salah satu korban FH (21) polisi menyelidiki dan menangkap tersangka Pruguna di salah satu apartemen di Kota Bandung pada 23 Maret 2025. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Mapolda Jabar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait