BANDUNG, iNews.id - Priguna Anugerah Pratama (31) dokter PPDS Anestesi FK Unpad yang menjadi tersangka pemerkosaan terhadap keluarga dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengaku membawa obat bius sebelum beraksi. Zat tersebut digunakan tersangka Priguna untuk membius korban.
Pengakuan ini disampaikan tersangka Priguna kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dittreskrimum) Polda Jabar.
"Sementara (pengakuan tersangka Priguna) katanya bawa sendiri," ujar Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (17/4/2024).
Menurutnya, penyidik bersama RSHS Bandung masih mendalami pengakuan tersangka guna memastikan dari mana dia mendapatkan obat bius.
"Masih kami dalami bersama rumah sakit terkait penggunaan obat-obatan," katanya.
Ditanya tentang jenis obat bius yang digunakan tersangka, Dirreskrimum menuturkan hal itu masih dalam pemeriksaan laboratorium. Sampai saat ini, belum diketahui jenis obat bius apa yang digunakan tersangka untuk membius korban.
"Jenis obat (bius) sedang kami analisis. Nanti keluar jenis obatnya, SOP penggunaan dan pengeluaran obat-obatan," ucapnya.
Diketahui, Priguna Anugerah Pratama, dokter yang sedang mengenyam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung diduga memperkosa pasien dan keluarga pasien.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait