Wajah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi lesu dan muram sambil menunduk saat dijemput mobil tahanan KPK, Kamis (6/1/2022) malam. (Foto: MPI/Muhammad Arfan)

Sementara itu, sebelumnya, KPK telah menyatakan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi, lengkap. Rahmat Effendi dan tersangka lain segera disidang di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan tahap II yaitu penyerahan Tersangka dan barang bukti tersangka RE dkk kepada tim jaksa. Dari hasil pemeriksaan kelengkapan isi berkas perkara terpenuhi dan telah lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (29/4/2022).

Diketahui, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa. Dia terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam OTT, KPK mengamankan uang total Rp5,7 miliar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network