BANDUNG, iNews.id - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menyebut kliennya kembali ditangkap karena ceramahnya menyinggung penguasa. Ketika itu Habib Bahar ceramah pada Minggu (17/5/2020).
"Alasannya diduga kuat karena ceramah beliau (Bahar) malam Ahad (Minggu 17/5/2020) lalu menyinggung penguasa," kata Aziz, Selasa (19/5/2020).
Tim kuasa hukum Bahar sedang menuju Lapas Gunung Sindur. Dia masih mendalami terkait alasan penangkapan kembali Bahar dan dugaan pelanggaran yang dilakukannya. "Masih kami dalami terlebih dahulu. Ini tim masih di Gunung Sindur," ujar Aziz.
Sementara itu, pengacara lain, Habib Novel Bamumin mengatakan, pelanggaran asimilasi yang diduga dilakukan Habib Bahar, tidak mendasar. Novel menilai, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh kliennya.
"Saya melihat ini (dugaan pelanggaran) tidak mendasar karena apa yang beliau langgar," kata Novel via pesan singkat, Selasa (19/5/2020).
Novel menuturkan, ceramah Bahar yang dianggap jadi pelanggaran program asimilasi, juga sangat tidak mendasar. Dia menduga penangkapan terhadap Habib Bahar lebih karena kepentingan politik.
"Beliau dijerat vonis bukan karena ceramah beliau kan. Saya sebutkan di atas bahwa beliau divonis karana jerat pasal 333 KUHP tentang Perlindungan Anak. Dan juga ceramahnya tidak ada ujaran kebencian dan tidak ada yg disebut nama oleh beliau," tutur dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait