Pemkot Bandung menyelidiki penebangan ilegal sekitar 35 pohon di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kepentingan bisnis. (Foto: iNews).

Menurutnya, persoalan penebangan pohon tidak hanya berkaitan dengan besaran sanksi yang akan diberikan. Pemerintah juga harus memastikan seluruh proses penanganan hingga penyelesaian perkara berjalan secara menyeluruh.

Selain di Dago, penebangan pohon secara ilegal juga ditemukan di Jalan RE Martadinata dan Cijerah. Jika ditotal, terdapat 35 pohon yang diduga ditebang secara ilegal di sejumlah wilayah Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung masih meriksa untuk memastikan kronologi, pihak yang terlibat, serta dugaan motif penebangan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network