KARAWANG, iNews.id - Pendangkalan di kawasan muara Karawang sangat memprihatinkan. Akibatnya, kapal nelayan sulit merapat ke tempat pelelangan ikan (TPI).
Dampak lainnya, kondisi 12 TPI di Karawang memprihatinkan karena tidak beroperasi normal. Hanya satu TPI yang dinyatakan layak beroperasi. Sedangkan sisanya kembang kempis dan tidak beroperasi.
"Kondisinya memang memprihatinkan karena banyak TPI tidak bisa beroperasi maksimal. Bahkan ada yang tidak aktif. Penyebabnya, selain pedangkalan juga karena infrastruktur TPI tidak memadai untuk beroperasi," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan (Diskan) Karawang Satia Saptana, Senin (19/6/23).
Satia menyatakan, dari 12 TPI, hanya satu yang aktif, yaitu, TPI Ciparage dan bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan empat TPI yaitu TPI Muara, TPI Pasir Putih, Mekar Jati, Sungai Buntu, Tambaksari, dan Pakis, meski masih aktif, tapi tersendat. "Sisanya sudah tidak aktif sama sekali karena tidak ada kegiatan," ujar Setia Saptana.
Penyebab lain TPI tidak aktif, tutur dia, karena banyak nelayan yang terlilit utang rentenir sehingga hasil tangkapan langsung diberikan ke seseorang yang memberikan utang sehingga mereka tidak masuk ke TPI. Hasil tangkapan digunakan untuk membayar hutang. "Jadi hasil tangkapan nelayan tidak masuk ke TPI tapi buat bayar utang," tutur dia
Satia Saptana mengatakan, solusi untuk memberdayakan kembali TPI yang ada, Diskan Karawang tengah mendorong agar dibuat perusahaan daerah (perusda) agar nelayan tidak berhutang ke rentenir tetapi ke TPI.
Selain itu juga pendangkalan muara harus secara rutin diatasi agar perahu nelayan bisa merapat. "Masalah pedangkalan muara dan juga infrastruktur lainnya harus secara kontiniu diperbaiki agar kapal nelayan bisa masuk ke TPI," ucap Setia Saptana.
Editor : Agus Warsudi
pendangkalan tempat pelelangan ikan Kabupaten Karawang nelayan karawang karawang perairan karawang tanjung karawang
Artikel Terkait