Menurutnya, setelah hasil seleksi akademik dan peserta di setiap desa maksimal lima bakal cakades, kemudian dilanjutkan dengan tahapan penetapan calon. Untuk tahapan kampanye akan dilakukan dari tanggal 23, 24, 25 November, sedangkan pemungutan suara tanggal 28 November 2021.
"Sesuai jadwal yang telah disusun, untuk hari H pencoblosan untuk Pilkades Serentak 2021 digelar pada Hari Minggu 28 November 2021," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait