CIMAHI, iNews.id - Komplotan pencuri motor menyamar jadi sopir dan kernet angkot. Mereka keliling mencari motor sasaran untuk dicuri di wilayah Kota Cimahi, Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Aksi komplotan bandit ini berakhir setelah diringkus petugas Satreskrim Polres Cimahi. Tiga tersangka yang berhasil ditangkap antara lain, Sendi Handayani (20), Yuda Permana (30) dan Yoga Darma (23).
Ketiga tersangka sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkot jurusan Caringin-BEC-Dago. Mereka ditangkap seusai beraksi di kawasan wisata Lembang, KBB.
"Modus ketiga pelaku dalam menjalankan aksinya, berkeliling mencari sasaran menggunakan angkot sebagai kamuflase. Setelah ada target, mereka turun dan mencurinya," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila, Sabtu (12/11/2022).
AKP Rizka Fadhila menyatakan dalam melancarkan aksi di lapangan, ketiga pelaku berbagi perannya masing-masing. Pelaku atas nama Yoga berperan untuk mencuri motor yang sudah jadi incarannya dengan menggunakan kunci astag. Sedangkan tersangka Yuda dan Sendi berperan sebagai joki.
Biasanya setelah berhasil melakukan aksi pencurian, ketiga pelaku ini terlebih dahulu menyembunyikan motornya. Jika sudah terkumpul beberapa unit baru sepeda motor hasil curian tersebut dijual ke penadah. Saat ditangkap, mereka sudah mencuri dan mengumpulkan sebanyak tiga unit motor.
Penangkapan kepada para pelaku diawali adanya laporan terkait adanya pencurian di Kampung Cihideung, RT 02/03, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, KBB. Saat petugas dari Polsek Lembang datang ke lokasi, tiga pelaku itu ternyata sudah diamankan warga beserta satu unit angkot.
"Atas perbuatannya ketiga pelaku, dijerat Pasal 363 KUHPidana juncto Pasal 64 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar AKP Rizka Fadhila.
Editor : Agus Warsudi
curanmor kasus curanmor curanmor ditangkap pelaku curanmor komplotan curanmor pelaku curanmor ditangkap pelaku curanmor tertangkap kota cimahi kota bandung bandung barat
Artikel Terkait