SUKABUMI, iNews.id - Sebuah minimarket di Jalan Raya Cireunghas, Kampung Cireunghas RT 02/01, Desa/Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, dibobol pencuri, Jumat (11/3/2022) sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Akibatnya, uang tunai dalam brankas dan sejumlah barang senilai Rp44,6 juta raib.
Para pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara membobol tembok belakang. Setelah itu masuk ke dalam minimarket, pelaku menggasak barang-barang, termasuk uang tunai dalam branks.
Kapolsek Cireunghas Iptu Ujang Taan mengatakan, bedasarkan laporan dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi, tembok belakang toko dijebol terlebih dahulu dengan menggunakan linggis.
Editor : Agus Warsudi
minimarket minimarket dibobol minimarket dirampok pembobolan minimarket pembobol minimarket pencurian di minimarket Kapolres Sukabumi Kota kota sukabumi polres sukabumi kota
Artikel Terkait