Petugas Polsek Cireunghas melakukan oleh TKP terkait pencurian dengan pemberatan di sebuah mini market. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Sebuah minimarket di Jalan Raya Cireunghas, Kampung Cireunghas RT 02/01, Desa/Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, dibobol pencuri, Jumat (11/3/2022) sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Akibatnya, uang tunai dalam brankas dan sejumlah barang senilai Rp44,6 juta raib.

Para pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara membobol tembok belakang. Setelah itu masuk ke dalam minimarket, pelaku menggasak barang-barang, termasuk uang tunai dalam branks. 

Kapolsek Cireunghas Iptu Ujang Taan mengatakan, bedasarkan laporan dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi, tembok belakang toko dijebol terlebih dahulu dengan menggunakan linggis.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network