SUKABUMI, iNews.id - Semua kecamatan di Kabupaten Sukabumi, berstatus zona merah bencana alam. Berbagai bencana alam seperti banjir, longsor, angin kencang atau puting beliung, pergerakan tanah, gempa dan lainnya rentan terjadi di 47 kecamatan.
"Seluruh kecamatan rentan terjadi bencana, namun yang membedakan jenis bencananya seperti di beberapa kecamatan rawan terjadi bencana banjir, kecamatan lainnya angin kencang dan lain sebagainya. Masyarakat harus senantiasa waspada," katanya Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Selasa (8/3/2022).
Menurut Marwan, bencana bisa datang kapan saja dan tidak bisa diprediksi. Warga harus selalu waspada apalagi kondisi cuaca seperti ini yang hampir setiap hari turun hujan deras bisa memicu terjadinya bencana seperti banjir, longsor, angin kencang maupun pergerakan tanah.
Bahkan, dalam beberapa hari terakhir ini empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi yakni Kecamatan Palabuhanratu, Curugkembar, Cisolok dan Cikakak diterjang bencana pergerakan tanah yang mengakibatkan ratusan jiwa mengungsi karena rumahnya rusak berat.
Saat ini, tim dari Geologi tengah melakukan penelitian dan pendataan terkait bencana pergerakan tanah ini yang hasilnya nanti akan menjadi rumusan untuk menentukan kebijakan ke depan, apakah lokasi yang terdampak pergerakan tanah warga harus direlokasi atau tidak.
"Penelitian ini untuk mengetahui penyebabnya terjadinya pergerakan tanah dan ketika sudah dipelajari bagaimana tindakan yang harus dilakukan nantinya akan dibuatkan kebijakan," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait