Pencuri motor di Karawang terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan saat akan ditangkap. (Foto: Ilustrasi)

Kemudian saat pelaku AP berhasil membobol kunci dan hendak membawa motor dipergoki warga sekitar. Kemudian warga lapor polisi yang berada di dekat lokasi. Polisi bersama warga lalu mengepung pelaku. Mengetahui sudah terkepung, AP langsung bersikap beringas dan melawan saat akan ditangkap. Akhirnya polisi mencabut pistol dan merobohkan AP. Sedangka pelaku DD berhasil lolos dari kepungan polisi dan warga.

Selain berhasil menangkap pelaku AP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor matic Honda Beat nopol T 2604 RU warna hitam, 1 lembar STNK sepeda motor T 2604 RU berikut kunci kontak, 1 buah master magnet pembuka tutup kunci kontak, 2 buah mata kunci leter T dan1 buah anak kunci.

Dari hasil perbuatannya, pelaku begal AP dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network