Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung sepenuhnya penegakan hukum oleh KPK terkait kasus yang melibatkan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. (Foto: iNews.id/Ervan David)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons pencekalan Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna ke luar negeri. Orang nomor satu di Jawa Barat ini menilai pencekalan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini meminta tidak berasumsi terlalu jauh soal pencekalan Ema Sumarna.  

"Pemeriksaan saksi dibutuhkan untuk meminta keterangan. Agar informasi yang terkumpul secara maksimal. Tidak perlu berasumsi terlalu jauh, saya mendukung penegakan hukum oleh KPK," kata Kang Emil, Rabu (17/5/2023).


Kang Emil juga mengaku tidak ingin berkomentar jauh soal pencekalan Ema ke luar negeri. Meski demikian, kasus Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana yang ditetapkan sebagai tersangka KPK harus diusut tuntas.

Sebelumnya, KPK mencegah Ema Sumarna bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.

Kasus itu telah melibatkan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. KPK memerlukan keterangan Ema Sumarna terkait proses penyidikan Yana Mulyana, yang kini berstatus tersangka.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network