CIANJUR, iNews.id - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, menangkap oknum guru ngaji, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati. Terduga pasrah saat ditangkap polisi lalu digelandang ke Mapolres Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listanto, mengatakan, pelaku pelecehan (IT) berhasil diamankan di Kabupaten Sukabumi atau di rumah mertuanya.
"Sempat melarikan diri, akhirnya anggota kami berhasil mengamankan pelaku (IT) di wilayah Sukabumi," kata Kasat Reskrim Cianjur Iptu Tono, Selasa (15/8/2023) di Mapolres Cianjur.
Menurut Tono, berdasarkan laporan yang masuk semua korban masih berusia di bawah umur.
"Hingga saat ini laporan yang masuk baru dua orang korban, dengan usianya masih di bawah umur," katanya.
Tono mengatakan, pelaku melakukan perbuatan cabul di beberapa lokasi tempatnya mengajar atau pondok pesantren.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya melakukan beberapa kali pelecehan di tempatnya dia mengajar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru ngaji di Kampung Ciparay Hilir, Desa Pasawahan Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, melakukan tindak asusila terhadap empat santriwatinya.
Bahkan, para korban yang merupakan murid ngajinya tersebut, satu di antaranya sudah tiga kali hendak melakukan bunuh diri karena malu.
Salah satu orang tua korban langsung melaporkan pelaku didampingi kuasa hukum korban ke Polres Cianjur dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait