Polrestabes Bandung saat ekspose kasus guru ngaji tersangka pencabulan murid. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Aksi bejat dilakukan guru ngaji berinisial AR (44) di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Pria  paruh baya ini diduga mencabuli delapan murid perempuan dengan dalih memeriksa handphone (HP).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, perbuatan bejat AR terbongkar setelah korban mengadu kepada kedua orang tuanya. Kemudian, orang tua melapor ke Polsek Andir lalu diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Pencabulan terhadap korban terjadi pada Minggu 20 Juli 2025 pukul 21.00 WIB," ujar Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rachman, Rabu (23/7/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AR merupakan ustaz dan mengajar mengaji akan-anak di lingkungan tempat tinggalnya. Korban merupakan salah satu murid mengaji tersangka.

Setiap kegiatan mengaji, korban dipanggil ke kamar untuk curhat dengan tersangka. Dia lalu memeriksa HP korban.

Jika menemukan hal-hal tidak dibenarkan, tersangka menegur korban. Seperti, korban sempat mengunggah foto di status WhatsApp (WA) tanpa menggunakan kerudung.

"Setelah itu tersangka memengaruhi korban dengan menyampaikan sayang kepada korban dan orang tuanya. Saat pembicaraan berlangung, tersangka mencabuli korban. Setelah nafsunya tersalurkan, dia meminta korban tidak memberitahukan perbuatannya dengan dalih nanti yang malu korban juga," kata Kombes Budi.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network