Saat ini, polisi masih mendalami alibi SIS, pria yang ditangkap di Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung, Priok, Jakarta Utara tersebut. SIS ditangkap diduga terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang.
"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (11/8/2022).
Ditanya tentang hubungan antara korban dengan SIS, kenal atau tidak, Kombes Pol Ibrahim Tompo menolak memberikan keterangan. "Data ini (hubungan antara korban dengan SIS) kami tidak ekspos ya, karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos. (Sis kenal dengan korban?) Data tersebut belum kami ekspos juga," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang tetap berusaha untuk melakukan progres penyelidikan dan pendalaman terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang yang terjadi pada Kamis 18 Agustus 2021 lalu.
Penangkapan terhadap SIS, tutur Kabid Humas Polda Jabar, berawal dari beberapa hal dilakukan penyidik, termasuk mengumpulkan petunjuk. Dari petunjuk itu, diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat kejadian, pembunuhan terjadi terhadap korban Tuti dan Amel.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan subang kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan Misteri pembunuhan pembunuhan ibu dan anak Kabupaten Subang subang ditreskrimum polda jabar polres subang
Artikel Terkait