"Kendaraan pemudik yang tetap nekat pulang kampung terpantau terus turun. Kalau secara total dari hari pertama hingga kedua ada 1.998 kendaraan yang sudah diputarbalikan," ujar AKP Sudirianto.
Petugas juga melakukan penerapan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi. Hal itu dikhususkan untuk kendaraan dari wilayah Bandung Raya, sebab ada kebijakan pemerintah bahwa mudik lokal tidak diperbolehkan.
Sejauh ini, berdasarkan hasil pengecekan mayoritas kendaraan lokal yang melintas tersebut hanya melakukan perjalanan lantaran kepentingan pekerjaan. "Kami lakukan penyekatan kendaraan untuk daerah Bandung Raya juga. Kalau ada pemudik lokal yang nekat kita putar balikkan juga," tutur Kasatlantas.
Editor : Agus Warsudi
polres cimahi padalarang Gerbang Tol Padalarang bandung barat kabupaten bandung barat kota cimahi
Artikel Terkait