CIMAHI, iNews.id - Jumlah kendaraan pemudik yang diputarbalikkan kembali ke daerah asal pada hari ketiga larangan mudik lebaran di wilayah hukum Polres Cimahi mengalami penurunan. Berdasarkan data, Sabtu (8/5/2021) dari pukul 06.00 sampai 12.00 WIB, hanya 17 kendaraan yang diputar balik.
Perincian dari 17 kendaraan yang diputar balik itu, 15 mobil pribadi dan dua sepeda motor. "Sepanjang hari ini (Sabtu) dari pagi sampai siang kami memeriksa sebanyak 272 unit kendaraan di mana 17 di antaranya diputarbalikkan ke daerah asal keberangkatan mereka," kata Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto, Sabtu (8/5/2021).
Dia mengemukakan, kebanyakan yang diputarbalikkan adalah kendaraan pribadi pemudik yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan. Sementara untuk mobil penumpang, travel gelap, dan mobil barang tidak ada. Sedangkan rapid test antigen dilakukan kepada 10 orang dan pembagian masker 30.
Jumlah warga luar kota nekat mudik melintas di kawasan KBB yang terpantau di pos penyekatan Padalarang, ujar Kasatlantas, menurun drastis. Pada hari kedua atau Jumat (8/5/2021) hanya ada 30 kendaraan yang diputar balikkan dari pos penyekatan ini.
"Kendaraan pemudik yang tetap nekat pulang kampung terpantau terus turun. Kalau secara total dari hari pertama hingga kedua ada 1.998 kendaraan yang sudah diputarbalikan," ujar AKP Sudirianto.
Petugas juga melakukan penerapan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi. Hal itu dikhususkan untuk kendaraan dari wilayah Bandung Raya, sebab ada kebijakan pemerintah bahwa mudik lokal tidak diperbolehkan.
Sejauh ini, berdasarkan hasil pengecekan mayoritas kendaraan lokal yang melintas tersebut hanya melakukan perjalanan lantaran kepentingan pekerjaan. "Kami lakukan penyekatan kendaraan untuk daerah Bandung Raya juga. Kalau ada pemudik lokal yang nekat kita putar balikkan juga," tutur Kasatlantas.
Editor : Agus Warsudi
polres cimahi padalarang Gerbang Tol Padalarang bandung barat kabupaten bandung barat kota cimahi
Artikel Terkait