BANDUNG, iNews.id - Sejumlah kecamatan di Kota Bandung telah menyiapkan rumah singgah atau ruang isolasi bagi pemudik yang lolos penyekatan. Rumah singgah itu bakal menjadi tempat karantina bagi pemudik yang tetap nekat masuk ke Kota Bandung.
“Kecamatan Arcamanik terdapat empat rumah isolasi yang disebut sebagai rumah singgah. Itu akan dipergunakan sebagai karantina bagi warga yang datang dari luar kota Bandung,” ucap Camat Arcamanik, Firman Nugraha, Jumat (7/5/2021).
Menurut Firman, jika warga yang mengetahui ada pemudik yang datang ke wilayahnya maka bisa menginformasikannya ke aparat setempat. "Laporkan ke kelurahan atau kecamatan. Nanti akan diarahkan ke rumah isolasi. Jika memungkinkan, di rumah sendiri juga bisa," kata Firman.
Firman pun mengaku telah menyosialisasikan hal tersebut kepada ketua RT dan RW untuk tidak mengizinkan warganya mudik. “Kami sudah sosialisasikan ke seluruh RT dan RW. Sehingga mereka paham dan juga tidak mengeluarkan surat pengantar atau mengizinkan warganya untuk mudik," ujarnya.
Menurut Firman, tidak ada kelonggaran kebijakan kecuali untuk beberapa kebutuhan yang urgen. Seperti keluarga yang sakit, meninggal atau ibu melahirkan dan hamil.
“Pengecualian bagi masyarakat yang karena kebutuhan tertentu dan mendesak untuk melakukan perjalanan (non-mudik) seperti sakit, meninggal, ibu hamil, ibu melahirkan dengan pendamping yang terbatas. Selain itu tidak ada kelonggaran kebijakan,” ucap Firman.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait