Ilustrasi aksi anarkistis (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - DM, pemuda yang ditangkap polisi karena menantang polisi dan menolak RUU Minuman Beralkohol (RUU Minol) dengan kata-kata kasar di media sosial, diduga terafiliasi kelompok anarkistis. Hal itu dibuktikan dengan tato huruf ACAB khas kelompok anarkistis itu di badan DM.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan, DM membenci aparat atau pemerintah dan negara. Jadi karena kebencian itu, DM selalu menjelek-jelekkan dan mengunggah konten bersifat kebencian di media sosial.

Tersangka DM ditemani seorang perempuan dan kata-kata kasar yang diunggah DM di media sosial. (Foto/Istimewa)

"Saat ditangkap, tersangka sedang menghisap sesuatu. Tapi berdasarkan pengakuan yang dia (tersangka DM) isap tepung gula. Tapi ini sedang kami dalami. Mungkin setelah ini dilakukan pemeriksaan urine," kata Kapolrestabes Bandung, Sabtu (14/11/2020).

Ditanya apakah DM anggota kelompok anarkistis, Kombes Pol Ulung mengemukakan, seperti dilihat di badan tersangka dan pengakuan tidak suka atau benci terhadap aparat negara, patut diduga terafiliasi kelompok anarkistis.

"Bisa dilihat dari tanda bukti tato di badannya berlambang ACAB (All Corps Are Bastards), seperti kita ketahui bersama (sebagai lambang kelompok anarkistis). Sementara ini masih kami dalami, mungkin terafiliasi (kelompok anarkistis)," ujar Kombes Pol Ulung.

Menurut Kapolrestabes Bandung, tersangka DM kerap ada dalam aksi unjuk rasa anarkistis. "Dia memang termasuk di dalam gambar itu (aksi unjuk rasa anarkistis). Dipastikan dia ikut kegiatan setiap ada unjuk rasa dan menimbulkan keresahan dan perpecahan dalam unjuk rasa tersebut," tutur Kapolrestabes.

Diberitakan sebelumnya, satu pemuda Bandung yang ditangkap polisi pada Jumat (13/11/2020) karena memprotes RUU Minuman Beralkohol dengan kata-kata kasar dan menantang polisi, diduga memiliki kebencian terhadap aparat dan pemerintah. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penangkapan terhadap pemuda berinisial DM tersebut dilakukan pada Jumat 13 Oktober 2020 sore di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kata Kapolrestabes, pelaku DM memang memiliki kebencian kepada aparat dan pemerintah. Karena itu, pelaku sering mengunggah konten ujaran kebencian di media sosial.

Tak sedikit unggahan DM mengandung unsur sentimen atas Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA). "Dari pemeriksaan, dia (DM) membenci aparat, pemerintah, dan negara. Jadi karena kebencian tersebut dia selalu menjelekkan dan mengunggah konten bersifat kebencian kepada suatu golongan," kata Kapolrestabes Bandung.

Penangkapan pemuda pemilik akun akun Instagram @classypunkwashere tersebut dilakukan karena selain melontarkan kata-kata kasar memprotes RUU Minuman Beralkohol. Pelaku juga menantang polisi berkelahi.

Bahkan, pemuda itu mengunggah video tengah mengonsumsi narkoba jenis kokain yang diisap menggunakan pipet melalui hidung. Saat mengonsumsi kokain, terduga pelaku ditemani seorang perempuan muda. Di bawah video tersebut, si pemuda menuliskan kata-kata, "RUU RUU MAKIN ANJXXX, POLISI BUKA SERAGAM AYO BAKU HANTAM AJA KITA @PRABURESTABESBANDUNG".

Dalam unggahan lain, pelaku DM mengunggah sebuah tangapkan layar berita dari satu portal media online. Di bawah unggahan tersebut, pelaku menulis, "SAYA MINUM, SAYA NGOBAT, SAYA NYABU, SINI POLISI MAMPIR AJA KERUMAH".

Pelaku juga menulis, "TEWAK AING OM SIA KOMBES POLDA? TITAH GELUT JEUNG AING CIK BOS" (Tangkap saya om, kamu Kombes Polda? Suruh berkelahi dengan saya, ayo bos).


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network