"Terduga pelaku kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, mengingat warga semakin banyak berdatangan ke Mapolsek Mangkubimi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," tutur Kapolsek Mangkubumi.
Warga, kata Iptu Hartono, membubarkan diri setelah mendapatkan penjelasan bahwa kasus dugaan pencabulan dan pelaku sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, prihatin karena kasus kekerasan seksual masih saja terjadi walaupun ancaman hukuman bagi pelaku sudah semakin berat.
"Proses hukum akan berjalan sebagaimana semestinya, karena tidak ada seorangpun dengan latar belakang apapun yang boleh melakukan kekerasan seksual," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
autis autisme penyandang autis dugaan pencabulan kasus dugaan pencabulan kasus pencabulan pelaku pencabulan korban pencabulan Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota
Artikel Terkait