AN, pemuda yang ditangkap warga dan nyaris dipukuli gegara diduga melakukan pencabulan terhadap pria autis DS (42) di Mangkubumi, Tasikmalaya. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

TASIKMALAYA, iNews.id - AN (18), nyaris babak belur dipukuli massa di Kelurahan/Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jumat (26/8/22) petang. Peristiwa itu terjadi gegara AN diduga mencabuli pria autis DS (42).

Beruntung, AN diselamatkan polisi dan dibawa ke Mapolsek Mangkubumi. Saat ini, pelaku AN dalam pemeriksaan intensif petugas Unit Reskrim Polsek Mangkubumi.

Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono mengatakan, petugas menerima laporan terkait peristiwa itu sekitar pukul 18.40 WIB. "Benar, warga mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pencabulan terhadap pria pengidap autis," kata Kapolsek Mangkubumi dalam rilis resmi Humas Polda Jabar, Jumat (26/8/2022) 

Iptu Hartono menyatakan, terduga pelaku AN sempat diinterogasi oleh warga dan mengaku pernah mencabul korban DS. "Pelaku sempat mencoba melarikan diri dan dikejar warga. Kemudian diamankan di  pos satpam perumahan. Selanjutnya petugas Polsek Mangkubumi membawa AN ke mapolsek," ujar Iptu Hartono.

Kejadian tersebut, tutur Kapolsek Mangkubumi, sempat mengundang perhatian banyak warga. Mereka mendatangi Mapolsek Mangkubumi. Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diingin, terduga pelaku AN dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

"Terduga pelaku kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim  Polres Tasikmalaya Kota, mengingat warga semakin banyak berdatangan ke Mapolsek Mangkubimi untuk mengantisipasi  hal yang tidak diinginkan," tutur Kapolsek Mangkubumi.

Warga, kata Iptu Hartono, membubarkan diri setelah mendapatkan penjelasan bahwa kasus dugaan pencabulan dan pelaku sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, prihatin karena kasus kekerasan seksual masih saja terjadi walaupun ancaman hukuman bagi pelaku sudah semakin berat.

"Proses hukum akan berjalan sebagaimana semestinya, karena tidak ada seorangpun dengan latar belakang apapun yang boleh melakukan kekerasan seksual," kata Kabid Humas Polda Jabar.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network