Sekda Pemprov Jabar Setiawan Wangsaatmadja. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Setiawan menyatakan bahwa pemberlakuan pola WFH sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan. 

"Seperti yang diharapkan Gubernur bahwa sistem kerja  pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman" ujar Setiawan Wangsaatmaja. 

Namun, tutur Sekda Jabar, penerapan WFH itu pun harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan dalam penerapannya. 

"Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan dan tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi. Jadi tidak serta-merta semua bisa WFH, gak seperti itu," tutur Sekda Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network